Sabtu, 10 Oktober 2009

Sekilas Tentang Dompet Dhuafa Republika

Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirbala yang berkhidmat mengangkat harkat social kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZIS. Kelahirannya berawal dari empati kolektif komunitas jurnalis yang banyak berinteraksi dengan masyarakat miskin, sekaligus kerap jumpa dengan kaum kaya, kemudian digagaslah manajemen untuk menggalang kebersamaan dengan siapapun yang berkepedulian dengan kaum dhuafa. Sesuai dengan ketentuan hokum yang berlaku, Dompet Dhuafa tercatat di Departemen Sosial RI sebagai organisasi yang berbentuk Yayasan.
Pembentukan yayasan dilakukan dihadapan Notaris H. AbuYusuf, SH tanggal 14 September 1994, diumumkan dalam berita Negara RI No. 163/A.YAY.HKM/1996/PN JAKSEL. Berdasarkan undang-undang RI No. 38 Tahun 1999 tentang pengelolaan zakat, Dompet Dhuafa merupakan institusi pengelola zakat yangdibentuk oleh masyarakat. Tanggal 8 Oktober 2001 Menteri Agama RI mengeluarkan surat keputusan No. 439 tahun 2001 tentang Pengukuhan Dompet Dhuafa Republika sebagai lembaga Amil Zakat tingkat nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar